Monday, October 13, 2008

Tuesday, October 7, 2008

Puasa Enam Hari di Bulan Syawal


Category: Kajian Islam

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://www.muslim.or.id
------------------------
Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (Hadits hasan shohih, riwayat Tirmidzi). Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhori: 6502)

Puasa Seperti Setahun Penuh

Salah satu puasa yang dianjurkan/disunnahkan setelah berpuasa di bulan Romadhon adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rosululloh bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164). Dari Tsauban, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil). Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan dalam Syarh Shohih Muslim 8/138, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”

Dilakukan Setelah Iedul Fithri

Puasa Syawal dilakukan setelah Iedul Fithri, tidak boleh dilakukan di hari raya Iedul Fithri. Hal ini berdasarkan larangan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khothob, beliau berkata, “Ini adalah dua hari raya yang Rosululloh melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Iedul Fithri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” (Muttafaq ‘alaih)

Apakah Harus Berurutan ?

Imam Nawawi rohimahulloh menjawab dalam Syarh Shohih Muslim 8/328: “Afdholnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini”. Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal sholih. Sebagaimana Allah berfirman, “Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (Al Maidah: 48). Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Iedul Fithri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.

Mendahulukan Puasa Qodho’

Apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa (qodho’) sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga, manakah yang didahulukan? Pendapat yang benar adalah mendahulukan puasa qodho’. Sebab mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban. Ibnu Rojab rohimahulloh berkata dalam Lathiiful Ma’arif, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Romadhon, hendaklah ia mendahulukan qodho’nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qodho’) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”. Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna eksplisit hadits Abu Ayyub di atas.

Semoga kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam. Wallohu a’lam bish showab.
***

Friday, October 3, 2008

Suatu Hari di Hari Raya…

(Berwisata bersama ke Sungai Congkak)


Category: Hari Raya Celebration

Bagi para Tenismania yang tidak mudik (balik kampung) pada Hari Raya ’Idul Fitri tahun ini tidak perlu bersedih hati karena masih dapat mengisi Lebaran di perantauan bersama beberapa anggota tenismania dan mahasiswa2 Indonesia (UKM) lainnya yang juga merayakan Lebaran di negara jiran, Malaysia.

Tanggal 1 Syawal dilalui dengan shalat ’Ied, kemudian berkumpul bersama di Taman Tenaga (di rumah ustadz Iswahyudi) untuk bersilaturrahmi sambil menikmati lontong/ketupat sayur yang dimasak bersama-sama pada malam sebelumnya (masak-memasak dipimpin oleh bang Zakaria alias ustadz Jack), serta dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa rekan mahasiswa Indonesia (di Hentian Kajang, Taman Tenaga, dan Sungai Tangkas).

Hari Raya ke-2 dilalui dengan bersama-sama melawat ke Hutan Lipur Sungai Congkak (Sungai Congkak Recreational Forest) yang terletak di daerah Hulu Langat, Selangor. Kami (9 orang) pergi ke lokasi tujuan dengan menaiki 2 kereta (mobil) setelah sebelumnya berkumpul di Hentian Kajang. Hutan rekreasi ini terletak sekitar belasan km dari Cheras (melewati jalan tol Cheras) menuju Jalan Hulu Langat dan melalui daerah Pangsun dan Dusun Tua.

Tempat rekreasi ini menawarkan keindahan alam berupa air sungai yang sejuk, bersih, dan segar yang mengalir cukup deras, dan kawasannya yang hijau oleh pepohonan yang tinggi dan rindang. Fasilitas yang tersedia di sini cukup lengkap seperti tapak (tanah tempat mendirikan) perkemahan, pondok-pondok rehat, chalet-chalet yang disewakan, tandas awam, tempat parkir, jalan beraspal untuk menelusuri hutan dll.

Topografi hutan ini relatif datar (rata) sehingga air sungai yang mengalir di sepanjang hutan ini juga relatif mendatar dan tidak terdapat air terjun seperti di daerah yang berbukit-bukit. Air sungainya cukup dangkal (rata-rata separas lutut orang dewasa) dan di sepanjang tubuh sungai penuh dengan bebatuan baik yang berukuran besar maupun yang kecil, sehingga tidak begitu seronok untuk berenang, tapi cukup mengasyikkan untuk berendam di dalam air yang segar dan mengalir dengan cukup deras ini (terapi pijatan air).

Hutan ini merupakan salah satu tempat wisata yang coba dikembangkan berbasiskan eco-turism, dimana hutan ini tetap dilestarikan alam aslinya, dijaga kebersihan lingkungannya, dan dipelihara keberadaan flora dan fauna yang hidup di dalamnya. Pepohonan dan tumbuh2an yang terdapat di hutan ini diberi label nama awam dan nama latinnya sehingga orang dapat mengenal berbagai jenis pepohonan dan tumbuh2an yang terdapat di sana. Diantara pohon-pohon yang banyak terdapat di hutan tsb misalnya Meranti Tembaga (Shorea leprosula) dan Meranti Kepong (Shorea ovalie). Sedangkan untuk hewan, tidak terlihat dengan jelas keanekaragaman jenis fauna di dalam hutan tsb.

Karena reliefnya relatif datar, tempat ini sesuai untuk berbagai aktivitas berkelah (piknik) dan berkemah bagi keluarga dan rombongan. Selain itu, tempat ini juga sesuai untuk mengadakan pelatihan2 (training) outdoor seperti leadership training dan safety and rescue training. Tempat ini juga sesuai untuk orang-orang yang hidup di bandar-bandar yang ingin mencari ketenangan, menghirup udara segar, merehatkan pikiran, dan mungkin juga untuk mencari inspirasi.

Kesemua anggota rombongan kami mengambil peluang untuk menelusuri hutan ini, berfoto ria, berendam di dalam sungai tsb, dan mengadakan perlombaan menahan napas di dalam air :) :) :) ???


On the way...

Makan dahulu di Restoran Padang sebelum sampai ke destinasi

Sebelum masuk, bayar tiket dulu di kaunter (RM1/orang).
Kayaknya duit pak Jalis kurang deh...:)


Bagi yang kebelet,,,nggak usah khawatir!

Papan peringatan bagi yang memasuki hutan ini


Setiap pohon dan tumbuhan diberi label nama...

Pondok2 untuk meletakkan barang2 dan untuk beristirahat

Cintailah sungai kita (setuju!!!)

Menelusuri hutan dengan seronok

Tempat yang asyik untuk berkemah…

Sssttt,,,jangan ribut! Ada yang lagi ngadain training

Chalet di tengah hutan yang disewakan

Yang ini juga untuk disewakan

Kehijauan kawasan ini cukup menyeronokkan :)

video

Video: Aliran Sungai Congkak, Hulu Langat, Selangor
by: Dony Adriansyah
Durasi: 12 s
Recorder: BenQ DC C540 Digital Camera

Tuesday, September 30, 2008

Bimbingan 'Idul Fitri

---------
Category: Kajian Islam


video
Takbir pada pagi Hari Raya di Masjidil Haram, Mekkah

Penulis: Adid Adep Dwiatmoko
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel http://www.muslim.or.id


L
ebaran (Hari Raya 'Idul Fitri) adalah hari yang tidak asing bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Hari yang penuh suka cita, di mana kaum muslimin dibolehkan kembali makan dan minum di siang hari setelah satu bulan penuh berpuasa. Namun, jika kita tinjau perayaan lebaran (’Iedul Fitri) yang telah kita laksanakan, sudah sesuaikah apa yang kita lakukan dengan keinginan Alloh dan Rosul-Nya? Atau malah kita melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perintah-Nya, dengan sekedar ikut-ikutan kebanyakan manusia? Untuk mengetahui perihal ini, mari kita simak bersama bahasan berikut.

Definisi ‘Ied

Kata “Ied” menurut bahasa Arab menunjukkan sesuatu yang kembali berulang-ulang, baik dari sisi waktu atau tempatnya. Kata ini berasal dari kata “Al ‘Aud” yang berarti kembali dan berulang. Dinamakan “Al ‘Ied” karena pada hari tersebut Alloh memiliki berbagai macam kebaikan yang diberikan kembali untuk hamba-hambaNya, yaitu bolehnya makan dan minum setelah sebulan dilarang darinya, zakat fithri, penyempurnaan haji dengan thowaf, dan penyembelihan daging kurban, dan lain sebagainya. Dan terdapat kebahagiaan, kegembiraan, dan semangat baru dengan berulangnya berbagai kebaikan ini. (Ahkamul ‘Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).

Perlu diperhatikan, saat ini telah menyebar di kalangan masyarakat, bahwa makna “Iedul Fitri” adalah kembali kepada fitroh (suci) karena dosa-dosa kita telah terhapus. Hal ini kurang tepat, baik secara tinjauan bahasa maupun istilah syar’i. Kesalahan dari sisi bahasa, apabila makna “Iedul Fitri” demikian, seharusnya namanya “Iedul Fithroh” (bukan ‘Iedul Fitri). Adapun dari sisi syar’i, terdapat hadits yang menerangkan bahwa Iedul Fitri adalah hari dimana kaum muslimin kembali berbuka puasa.

Dari Abu Huroiroh berkata: “Bahwasanya Nabi shollallohu’alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Puasa itu adalah hari di mana kalian berpuasa, dan (’iedul) fitri adalah hari di mana kamu sekalian berbuka…’” (HR. Tirmidzi dan Abu dawud, shohih) (Majalah As Sunnah 05/I, Ustadz Abdul Hakim). Oleh karena itu, makna yang tepat dari “Iedul Fitri” adalah kembali berbuka (setelah sebelumnya berpuasa).

Pensyariatan ‘Ied (hari raya) Adalah Tauqifiyyah

Hari raya (tahunan) yang dimiliki oleh kaum muslimin, hanya ada dua, yaitu ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha. Adakah hari raya yang lain? Jawabnya: tidak ada. Karena pensyariatan hari raya merupakan hak khusus Alloh ‘azza wa jalla. Suatu hari dikatakan hari raya apabila Alloh menetapkan bahwa hari tersebut adalah hari raya (’Ied). Namun, jika tidak, kaum muslimin tidak diperkenankan merayakan atau memperingati hari tersebut. Alasannya adalah hadits Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas rodhiyallohu ‘anhu bahwa beliau berkata, “Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam datang ke Madinah dan (pada saat itu) penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang dipergunakan untuk bermain (dengan permainan) di masa jahiliyyah. Lalu beliau bersabda: ‘Aku telah datang kepada kalian, dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyyah. Sungguh Alloh telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari itu, yakni hari Nahr (’Iedul Adha) dan hari fitri (’Iedul Fitri).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, shohih)

Dua hari raya yang dimiliki penduduk Madinah saat itu adalah hari Nairuz dan Mihrojan, yang dirayakan dengan berbagai macam permainan. Kedua hari raya ini ditetapkan oleh orang-orang yang bijak pada zaman tersebut karena cuaca dan waktu pada saat itu sangat tepat/bagus. (Ahkamul ‘Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Tatkala Nabi datang, Alloh mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari raya pula yang Alloh pilih untuk hamba-hamba-Nya. Sejak saat itu, dua hari raya yang lama tidak diperingati lagi. Berdasarkan hal ini, pensyariatan hari raya adalah tauqifiyyah (sesuai dengan perintah Alloh). Seseorang tidak diperbolehkan menetapkan hari tertentu untuk perayaan/peringatan kecuali memang ada dalil yang benar dari Alloh (Al Qur’an) maupun Rosul-Nya (Al Hadits). Sehingga tidak benar, apa yang dilakukan sebagian besar kaum muslimin saat ini, dengan melakukan berbagai macam peringatan/perayaan yang sama sekali tidak ada tuntunannya. Di antaranya: peringatan/perayaan maulid Nabi, Isro Mi’roj, Nuzulul Quran, hari Kartini, hari ibu, dan hari ulang tahun.

Tuntunan Nabi Saat Hari Raya

Perayaan ‘Iedul Fitri maupun ‘Iedul Adha merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Alloh. Dan ibadah tidak terlepas dari dua hal, yang semestinya harus ada, yaitu: (1) Ikhlas ditujukan hanya untuk Alloh semata dan (2) Sesuai dengan tuntunan Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam.

Ada beberapa hal yang dituntunkan Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam terkait dengan pelaksanaan hari raya, di antaranya:

  1. Mandi Sebelum ‘Ied: Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu adalah tempat berkumpulnya manusia untuk sholat. Namun, apabila hanya berwudhu saja, itu pun sah. (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar - edisi Indonesia). Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik, sanadnya shohih). Berkata pula Imam Sa’id bin Al Musayyib, “Hal-hal yang disunnahkan saat Iedul Fitri (di antaranya) ada tiga: Berjalan menuju tanah lapang, makan sebelum sholat ‘Ied, dan mandi.” (Diriwayatkan oleh Al Firyabi dengan sanad shohih, Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
  2. Makan di Hari Raya: Disunnahkan makan saat ‘Iedul Fitri sebelum melaksanakan sholat dan tidak makan saat ‘Iedul Adha sampai kembali dari sholat dan makan dari daging sembelihan kurbannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rosululloh dahulu tidak keluar (berangkat) pada saat Iedul Fitri sampai beliau makan dan pada Iedul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya hasan). Imam Al Muhallab menjelaskan bahwa hikmah makan sebelum sholat saat ‘Iedul Fitri adalah agar tidak ada sangkaan bahwa masih ada kewajiban puasa sampai dilaksanakannya sholat ‘Iedul Fitri. Seakan-akan Rosululloh mencegah persangkaan ini. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
  3. Memperindah (berhias) Diri pada Hari Raya: Dalam suatu hadits, dijelaskan bahwa Umar pernah menawarkan jubah sutra kepada Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam agar dipakai untuk berhias dengan baju tersebut di hari raya dan untuk menemui utusan. (HR. Bukhori dan Muslim). Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam tidak mengingkari apa yang ada dalam persepsi Umar, yaitu bahwa saat hari raya dianjurkan berhias dengan pakaian terbaik, hal ini menunjukkan tentang sunnahnya hal tersebut. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Perlu diingat, anjuran berhias saat hari raya ini tidak menjadikan seseorang melanggar yang diharamkan oleh Alloh, di antaranya larangan memakai pakaian sutra bagi laki-laki, emas bagi laki-laki, dan minyak wangi bagi kaum wanita.
  4. Berbeda Jalan antara Pergi ke Tanah Lapang dan Pulang darinya: Disunnahkan mengambil jalan yang berbeda tatkala berangkat dan pulang, berdasarkan hadits dari Jabir, beliau berkata, “Rosululloh membedakan jalan (saat berangkat dan pulang) saat iedul fitri.” (HR. Al Bukhori). Hikmahnya sangat banyak sekali di antaranya, agar dapat memberi salam pada orang yang ditemui di jalan, dapat membantu memenuhi kebutuhan orang yang ditemui di jalan, dan agar syiar-syiar Islam tampak di masyarakat. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Disunnahkan pula bertakbir saat berjalan menuju tanah lapang, karena sesungguhnya Nabi apabila berangkat saat Iedul Fitri, beliau bertakbir hingga ke tanah lapang, dan sampai dilaksanakan sholat, jika telah selesai sholat, beliau berhenti bertakbir. (HR. Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shohih).

Diperbolehkan saling mengucapkan selamat tatkala ‘Iedul Fitri dengan “taqobbalalloohu minnaa wa minkum” (Semoga Alloh menerima amal kita dan amal kalian) atau dengan “a’aadahulloohu ‘alainaa wa ‘alaika bil khoiroot war rohmah” (Semoga Alloh membalasnya bagi kita dan kalian dengan kebaikan dan rahmat) sebagaimana diriwayatkan dari beberapa sahabat. (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar - edisi Indonesia).

Jika Terkumpul Hari Jum’at dan Hari Raya Dalam Satu Hari

Jika hari raya dan hari Jumat berbarengan dalam satu hari, gugurlah kewajiban sholat Jum’at bagi orang yang telah melaksanakan sholat ‘Ied, namun bagi Imam hendaknya tetap mengerjakan sholat Jum’at agar dapat dihadiri oleh orang yang ingin menghadirinya dan orang yang belum sholat ‘Ied. Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata, “Diperbolehkan bagi mereka (kaum muslimin), jika ‘ied jatuh pada hari Jum’at untuk mencukupkan diri dengan sholat ‘ied saja dan tidak menghadiri sholat Jumat.” (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar - edisi Indonesia).

Hal-Hal yang Terkait Sholat Ied Secara Ringkas

Karena terbatasnya jumlah halaman, berikut kami ringkaskan hal-hal yang terkait dengan sholat ‘Ied, di antaranya:

  1. Dasar disyari’atkannya: QS. Al Kautsar ayat 2, dan hadits dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Aku ikut melaksanakan sholat ‘Ied bersama Rosululloh, Abu Bakar dan Umar, mereka mengerjakan sholat ‘Ied sebelum khutbah.” (HR. Buhori dan Muslim)
  2. Hukum sholat ‘Ied: Fardhu ‘Ain, menurut pendapat terkuat.
  3. Waktu sholat ‘Ied: Antara terbit matahari setinggi tombak sampai tergelincirnya matahari (waktu Dhuha), menurut kebanyakan ulama.
  4. Tempat dilaksanakannya: Disunnahkan di tanah lapang di luar perkampungan (berdasarkan perbuatan Nabi), jika terdapat udzur dibolehkan di masjid (berdasarkan perbuatan Ali bin Abi Tholib).
  5. Tata cara sholat ‘Ied: Dua roka’at berjama’ah, dengan tujuh takbir di roka’at pertama (selain takbirotul ihrom) dan lima takbir di roka’at kedua (selain takbir intiqol -takbir berpindah dari rukun yang satu ke rukun yang lain).
  6. Adzan dan iqomah pada sholat ‘Ied: Tidak ada adzan dan iqomah, atau seruan apapun sebelum dilaksanakan sholat karena tidak adanya dalil untuk hal tersebut.
  7. Khutbah pada sholat ‘Ied: Satu kali khutbah tanpa diselingi dengan duduk, menurut pendapat yang terkuat.
  8. Qodho’ sholat ‘Ied jika terluput: Tidak perlu meng-qodho’, menurut pendapat yang terkuat.

Kemungkaran yang Biasa Dilakukan Tatkala ‘Iedul Fitri

  1. Tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang kafir dalam pakaian dan mendengarkan musik/nyanyian (kecuali rebana yang dimainkan oleh wanita yang masih kecil). Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, sanadnya hasan) dan sabda Nabi yang lain, “Akan datang sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan (padahal hukumnya haram) perzinaan, pakaian sutra bagi laki-laki, khomr (sesuatu yang memabukkan), dan alat musik…” (HR. Al Bukhori secara mu’allaq dan Imam Nawawi berkata bahwa hadits ini shohih dan bersambung sesuai syarat shohih). Dan Ibnu Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Lahwal Hadits’ (perkataan yang tidak bermanfaat) dalam surat Luqman ayat 6 adalah Al Ghinaa‘ (nyanyian).
  2. Tabarruj-nya (memamerkan kecantikan) wanita, dan keluarnya mereka dari rumahnya tanpa keperluan yang dibenarkan syariat agama. Hal tersebut diharamkan di dalam syari’at ini, di mana Alloh berfirman, “Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat serta tunaikanlah…” (QS. Al Ahzab: 33). Dalam suatu hadits disebutkan bahwa ada dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah dilihat oleh Nabi: “….salah satu di antaranya adalah wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang (tidak menutup seluruh tubuhnya, atau berpakaian namun tipis, atau berpakaian ketat) yang melenggak-lenggokkan kepala. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga.” (HR. Muslim)
  3. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom. Fenomena ini merupakan musibah yang sudah sangat merata. Tidak ada yang selamat dari musibah ini kecuali yang dirohmati Alloh. Padahal perbuatan ini adalah haram berdasarkan sabda Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam, “Sungguh, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal dia sentuh.” (lihat Silsilah Al Ahadits As Shohihah 226) (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
  4. Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya ‘Ied. Tidak terdapat satu dalil pun yang menunjukkan perintah Alloh ataupun tuntunan Nabi untuk ziarah ke kubur pada saat ‘Iedul Fitri. Ziarah kubur memang termasuk ibadah yang disyariatkan, namun, pengkhususan waktu untuk ziarah saat ‘Iedul Fitri membutuhkan dalil. Jika tidak terdapat dalil, perbuatan tersebut bukan tuntunan Nabi dan tidak boleh dilaksanakan. Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal suatu amalan (untuk tujuan ibadah) di mana tidak termasuk dalam urusan kami, maka amalnya tersebut tertolak (tidak akan diterima).” (HR. Muslim)
  5. Begadang saat malam ‘Iedul Fitri. Banyak di antara kaum muslimin yang menghidupkan malam ‘Ied dengan takbir via mikrofon. Hal ini sangat mengganggu kaum muslimin yang hendak beristirahat. Hukum mengganggu orang lain adalah haram. Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Muslim (yang baik) adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya dengan lisan dan tangannya.” (HR. Muslim). Sehingga jika memang hendak bertakbir, hendaknya tidak dengan suara yang keras. Ada lagi di antara kaum muslimin yang menjadikan malam ‘Ied untuk begadang dengan bermain catur, kartu atau sekedar ngobrol tanpa tujuan. Akibatnya, tatkala pagi datang, kebanyakan dari mereka sulit menjalankan sholat subuh secara berjamaah. Bahkan ada yang sampai ogah-ogahan menjalankan sholat ‘Ied.

Demikian, semoga tulisan ini bermanfaat. Semoga Alloh memberikan balasan yang baik bagi yang menulis, membaca, dan yang menyebarkannya.

***

Saturday, September 27, 2008

SALAM 'IDUL FITRI 1429 H


Assalamu'alaikum,


Tidak terasa, Ramadhan kini akan segera meninggalkan kita.
Semoga segala amal yang kita kerjakan di bulan mulia ini akan diganjar
pahala yg berlipat ganda dari Allah dan diampunkan-Nya dosa-dosa kita serta kita
termasuk ke dalam golongan orang-orang bertaqwa, sebagaimana tujuan dari ibadah puasa
itu sendiri. Semoga pula kita masih diberi kesempatan oleh-Nya untuk bertemu dengan Ramadhan tahun depan.
Amin.


Kini, Syawal datang menjelang. Semoga semangat Ramadhan masih terus hidup
di hati-hati kita, pada bulan ini dan bulan-bulan berikutnya.


SELAMAT HARI RAYA 'IDUL FITRI 1429 H
Taqobbalallahu minna wa minkum


Ikhlas dari
# Dony Adriansyah #






Safari Ramadhan ke Masjid Wilayah dan Masjid Putra

----------

Masjid Wilayah dan Masjid Putra

Category: Observing Ramadhan

Malaysia terkenal dengan seni bina (arsitektur) masjid-masjidnya yang indah. Dua hari berturut-turut, 25 dan 26 Ramadhan tahun ini, alhamdulillah penulis berkesempatan untuk “bersafari Ramadhan” menuju 2 masjid utama di Malaysia, yaitu Masjid Wilayah Persekutuan di Kuala Lumpur (biasa disebut ‘Masjid Wilayah’) dan Masjid Putra di Putrajaya. Kedua masjid ini dikenal dengan arsitekturnya yang indah dan telah menjadi landmark di kawasan masing-masing, yaitu di ibu kota Kuala Lumpur dan di pusat pemerintahan Putrajaya.


Perjalanan ke Masjid Wilayah

Penulis memulakan perjalanan menuju Masjid Wilayah pada pukul 5 petang (sore) setelah menunggu hujan reda beberapa lama. Perjalanan ke Masjid Wilayah dilakukan dengan kereta api komuter dari Stesyen UKM menuju Stesyen Segambut di Kuala Lumpur.

Semula ada kekhawatiran menaiki kereta api ini setelah kejadian tabrakan antar kereta api komuter beberapa hari lalu. Belum diketahui apa penyebab kecelakaan tsb. Namun tidak ada korban jiwa, hanya luka-luka. Tidak seperti di Indonesia (maaf, bukan bermaksud merendahkan negara sendiri), kejadian tabrakan kereta api adalah peristiwa langka di Malaysia. Penulis juga tidak pernah mendengar kejadian jatuhnya pesawat terbang milik maskapai penerbangan Malaysia. Bagaimana dengan perkeretaapian dan maskapai penerbangan Indonesia? Penulis rasa kita sudah tahu sama tahu. Sebaliknya, kecelakaan di jalan raya justeru sering terjadi di Malaysia, terutama menjelang musim perayaan (Hari Raya dsb). Bahkan, angka kecelakaan jalan raya di Malaysia termasuk tertinggi di Asia.

Kembali ke topik utama mengenai perjalanan menuju Masjid Wilayah, setelah memantapkan hati dan menyerahkan diri kepada Allah, akhirnya penulis membeli tiket kereta api tsb. Ongkos tiket dari Stesyen UKM menuju Stesyen Segambut adalah RM4 (sekitar Rp 10.000). Perjalanan dilakukan selama sekitar 1 jam.

Setelah sampai di Stesyen Segambut, perjalanan dilanjutkan dengan menaiki teksi. Tapi malangnya, tidak seperti stesyen-stesyen lain yang selalu ramai, ternyata Stesyen Segambut adalah kawasan yang sepi. Tidak ada teksi yang stand by di situ. Sehingga penulis harus berjalan kaki keluar dari kawasan stesyen menuju tempat yang agak ramai untuk mendapatkan teksi. Ternyata tidak mudah untuk mendapatkan teksi di kawasan tsb. Kalaupun ada teksi yang lewat, itupun sudah terisi, sehingga acungan tangan untuk memberhentikan teksi dibalas lambaian tangan oleh sang driver menandakan bahwa teksinya in use.

Hingga datangnya waktu Maghrib, penulis belum juga berhasil mendapatkan teksi. Suara azan dari sebuah masjid berdekatan tempat menunggu teksi, memutuskan penulis untuk berbuka puasa dan shalat Maghrib terlebih dahulu di masjid tsb. Niat untuk berbuka puasa di Masjid Wilayah pun batal. Namun penulis masih berharap dapat mengerjakan shalat Isya, tarawih, dan witir di Masjid Wilayah.

Setelah melakukan buka puasa dan shalat Maghrib, penulis kembali menuju tempat semula untuk menunggu teksi. Akhirnya harapan penulis dikabulkan oleh Allah, karena alhamdulillah sebelum sampai ke tempat menunggu, ada teksi yang melintas dan lantas tanganpun diacungkan untuk menghentikan teksi tsb. Setelah si supir paham maksud penulis, dia menetapkan harga RM 10 (sekitar Rp 25.000) dengan alasan jalan menuju Masjid Wilayah biasanya jam (macet). Dikarenakan ingin segera sampai ke masjid tsb, penulis tidak melakukan penawaran, langsung menaiki teksi yang dikemudikan oleh seorang lelaki India Singh beragama Sikh (kelihatan dari gayanya memakai surban).

Di perjalanan, si driver menanyakan asal usul dan maksud penulis menuju ke Masjid Wilayah. Untuk diketahui, kebanyakan supir teksi di Malaysia suka bercerita, seperti sebuah basa-basi untuk menyenangkan penumpang, karena biasanya yang menaiki teksi di Malaysia adalah turis. Penulis menjawab pertanyaan dengan mengatakan bahwa penulis adalah seorang pelajar UKM yang berasal dari Indonesia. Alasan menuju ke Masjid Wilayah adalah untuk menunaikan shalat tarawih di masjid tersebut. Dia juga menanyakan apakah penulis seorang wartawan. Barangkali dia melihat gaya penulis yang memakai tas ransel dan seperti sedang meliput sebuah peristiwa. Penulispun menjawab datar, ”ya...” (karena penulis adalah seorang ”wartawan” freelance sebuah "kantor berita" bernama www.donyadriansyah.blogspot.com? :) )


Masjid Wilayah Seperti Masjid Biru di Turki

Masjid Wilayah terletak di Jalan Duta, berdekatan dengan Kompleks Kerajaan yaitu perkantoran Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN). Menurut website Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur (JAWI), pembangunan masjid ini merupakan ide dari Perdana Menteri Malaysia saat itu, Dr. Mahathir Muhammad. Mulai dibangun pada tahun 1997 dan mulai digunakan pada 25 Oktober 2005, masjid ini menelan biaya pembangunan sebesar RM 255 juta (sekitar 637 milyar 500 juta Rupiah). Arsitektur masjid ini “mencontoh” Masjid Biru Othmaniah di Turki. Keindahannya sudah mulai tampak ketika melihat kubahnya dari kejauhan. Pada waktu malam, masjid ini tampak indah dihiasi oleh cahaya lampu.

Masjid yang terdiri dari 4 tingkat dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas (seperti AC, eskalator, lift, dll) ini dikelola oleh JAWI dan diberikan status sebagai masjid negeri. Masjid ini selain menjalankan kegiatan keagamaan (seperti shalat dan ceramah), juga menjalankan aktivitas-aktivitas kemasyarakatan (menyediakan fasilitas ruang serbaguna, seperti untuk majlis pernikahan, dan jamuan untuk orang ramai) dan pendidikan (seperti sekolah, tadika (=TK di Indonesia), asrama, perpustakaan, dan bilik komputer). Masjid Wilayah memang diakui sebagai masjid paling modern di Malaysia pada masa ini.

Selama bulan Ramadhan ini, masjid ini diimamkan oleh imam-imam yang didatangkan dari beberapa negara Arab. Penulis berkesempatan untuk menunaikan shalat Isya’ dan tarawih berjamaah di sini. Shalat berjamaah dilakukan di lantai 3, sedangkan lantai 4 khusus untuk jemaah Muslimah. Yang menjadi imam pada saat itu adalah Syeikh Moutasem Billah Al-Asali dari Syiria. Jumlah rakaat shalat tarawih di masjid ini adalah 20 rakaat. Namun imam membaca ayat Al-Qur’an dalam shalat tidak terlalu panjang, bahkan cenderung pendek-pendek. Setelah selesai 8 rakaat, banyak makmum yang keluar dari shaf-shaf, tidak mengikuti sampai 20 rakaat.

Selain menyediakan jamuan berbuka puasa, masjid ini juga menyediakan jamuan murih (makan setelah mengerjakan shalat tarawih). Penulis yang mengikuti shalat tarawih sebanyak 8 rakaat, kemudian menikmati jamuan murih. Penulis memutuskan untuk meninggalkan masjid ini setelah merasa puas mengamati sekeliling masjid ini. Perjalanan pulang diawali dengan mencari teksi di luar kawasan masjid ini, yaitu di Jalan Duta, untuk menuju ke Stesyen komuter Segambut. Perjalanan berakhir dengan tiba di Stesyen UKM pada pukul 11 malam.

* * *



Seharian di Putrajaya

Setelah melakukan perjalanan ke Masjid Wilayah sendirian, maka keesokan harinya (pada 26 Ramadhan 1924 H bersamaan dengan 26 September 2008, bertepatan hari Jum’at) penulis melakukan perjalanan ke Putrajaya ditemani seorang kawan akrab, yaitu Budi Birahmat (mahasiswa Indonesia di UKM asal Padang, dulu pernah serumah dengan penulis). Perjalanan ke Putrajaya memang sudah kami rencanakan jauh-jauh hari, untuk menikmati Ramadhan di kawasan pusat pentadbiran (pemerintahan) negara yang dipimpin oleh Pak Lah (sapaan akrab PM Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi). Kami berangkat dari Hentian Kajang pada pukul 10 pagi dengan menaiki sepeda motor milik penulis, yaitu Honda bebek tahun 1995 (hampir sama dengan Astrea Prima yang dulu pernah beredar di Indonesia). Motor itu berwarna merah dan selalu setia mengantarkan penulis ke mana saja pergi, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Untuk diketahui, motor-motor di Malaysia memang kebanyakan masih model-model lama yang rasanya tidak banyak lagi beredar di Indonesia.

Perjalanan ke Putrajaya memakan waktu sekitar 30 menit. Kami berputar-putar di kawasan tersebut sambil menikmati keindahan bangunan-bangunan, seperti perkantoran dan jembatan-jembatan yang memang dibangun indah. Meskipun sudah pernah beberapa kali melawat ke kawasan ini, namun sesekali datang kembali ke sini tetap menarik dan menghiburkan. Tidak lupa, kamera yang telah dipersiapkan, dipetik untuk menangkap momen-momen bersama pemandangan yang indah.

Kami menunaikan shalat Jum’at di Masjid Putra. Ada satu hal yang sampai kini masih mebuat penulis penasaran. Kenapa di Masjid Putra sebagai masjid utama di kawasan yang menjadi pusat pemerintahan Malaysia, penulis tidak pernah melihat Perdana Menteri, Timbalan (=Wakil) Perdana Menteri, ataupun menteri-menteri pemerintahan Malaysia yang shalat di sana secara berjamaah, baik pada saat shalat ’Ied pada hari raya, saat shalat Jum’at, atau shalat fardhu? Padahal sudah beberapa kali penulis berkunjung ke masjid ini, baik pada saat shalat 'Ied, saat shalat Jum'at dan saat hari biasa. Adakah masjid lain selain Masjid Putra tempat mereka shalat? Apakah mereka menunaikan shalat di masjid lain di luar Putrajaya? Hanya Dr. Mahathir (ex-PM) yang pernah penulis temui setelah selesai shalat ’Ied pada saat Hari Raya ’Idul Adha tahun lalu.

Selesai menunaikan shalat Jum’at, kami pergi ke Alamanda Putrajaya, sebuah pusat perbelanjaan di kawasan tsb. Tujuannya hanya ingin ”mencuci mata”, barangkali ada yang menarik untuk dibeli. Setelah puas berkeliling Alamanda, kami segera kembali ke Masjid Putra untuk bersiap-siap menunaikan shalat Ashar. Sambil menunggu datangnya waktu Ashar, kami isi waktu dengan beristirahat di dalam masjid sambil membaca Al-Qur’an. Jangan tidur atau berbaring di dalam masjid itu, karena nanti akan ada petugas masjid yang datang menegur. Buktinya, pada saat itu ada beberapa orang Afrika yang ditegur karena mereka berbaring di dalam masjid. Bahkan cara menegur petugas masjid tsb lebih cenderung memarahi.

Sambil menunggu waktu berbuka puasa tiba, kami berkeliling taman-taman di sekitar Masjid Putra. Sungguh indah taman-taman di sekitar masjid itu, apalagi berada di sekitar kolam takungan air yang cukup luas. Konon kabarnya, kolam takungan air itu dibuat agar kawasan Putrajaya menjadi lebih sejuk. Konon pula, terdapat 9 jembatan yang melintas di atas kolam takungan air ini, yang merupakan duplikat 9 jembatan yang indah di dunia. Penulis tidak tahu apakah ada duplikat jembatan dari Indonesia.

Kami menghabiskan waktu sambil menunggu waktu berbuka puasa dengan mengelilingi taman-taman di sekitar kawasan Masjid Putra dan kolam air yang luas itu, sambil sesekali mengambil gambar untuk mengabadikan momen-momen indah.


Buka Puasa dan Tarawih di Masjid Putra

Berbuka puasa bersama diadakan di pelataran Masjid Putra, di luar ruangan shalat. Ramai orang yang datang berbuka puasa yang diadakan setiap hari di masjid ini. Bukan hanya orang-orang tempatan, tapi juga pekerja-pekerja di kawasan tsb. Mereka berasal dari berbagai negara, seperti dari Indonesia, Pakistan, Bangladesh dll. Dengan adanya berbuka puasa bersama ini, begitu terasa kaum muslimin berbaur tak kira apapun bangsa dan warna kulitnya, tapi semua disatukan atas nama ”Islam”.

Berbuka puasa di masjid ini diawali dengan jamuan ringan, yaitu kurma, kue, dan minuman sirap. Setelah itu dilakukan shalat Maghrib berjamaah. Makan nasi dilakukan begitu selesai Maghrib. Ramai orang yang antri mendapatkan nasi dan lauknya.

Setelah shalat Isya’, shalat tarawih pula dilakukan di masjid tsb. Seperti halnya di Masjid Wilayah, Masjid Putra juga melakukan tarawih sebanyak 20 rakaat, namun pada hari itu hanya dilakukan 8 rakaat berhubung akan ada acara majlis khatam Al-Qur’an. Yang menjadi imam adalah orang tempatan (Melayu).

* * *